![]() |
| Penampakan salah satu wahana permainan di area Taman Bukit Gelanggang (TBG) di perhelatan Dumai Expo 2026, Minggu (3/4/2026) kemarin (f: tim) |
INTIREDAKSI24.COM – Perhelatan Dumai Expo 2026 yang berlangsung sejak 25 April hingga 3 Mei 2026 resmi ditutup. Kegiatan yang menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi ke-27 Kota Dumai tersebut mencapai puncaknya pada malam penutupan yang digelar di Taman Bukit Gelanggang (TBG), Minggu (3/5/2026) malam.
Meski berlangsung meriah, pelaksanaan Dumai Expo tahun ini tidak lepas dari berbagai sorotan publik. Sejumlah polemik mencuat sejak awal kegiatan, mulai dari penutupan Jalan HR Soebrantas akibat keberadaan tenda pelaku UMKM yang diduga berasal dari luar daerah, hingga penggunaan kawasan TBG sebagai lokasi wahana permainan.
Sorotan paling tajam tertuju pada pemanfaatan TBG untuk wahana permainan. Pasalnya, pada pelaksanaan Dumai Expo tahun sebelumnya, kawasan tersebut diketahui tidak diperbolehkan digunakan untuk pendirian stand, apalagi wahana permainan yang berpotensi merusak fasilitas taman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah wahana permainan berukuran besar dan berbobot berat dipasang di dalam area TBG, yang notabene merupakan ruang terbuka hijau dengan taman bunga dan fasilitas publik yang harus dijaga kelestariannya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, Agus Gunawan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pada prinsipnya kawasan TBG tidak diperuntukkan bagi kegiatan umum yang berpotensi merusak fasilitas.
“Memang pada dasarnya tidak diperbolehkan, namun untuk Dumai Expo 2026 ini ada pengecualian berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Agus, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil melalui pertimbangan tertentu, meskipun tidak merinci pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat permohonan penggunaan TBG oleh salah satu anggota DPRD Kota Dumai yang tidak mendapat persetujuan dari pihak terkait.
Sejumlah kalangan juga menilai kehadiran wahana permainan menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar dalam kegiatan tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa pengelola wahana mengeluarkan biaya besar agar dapat beroperasi di kawasan TBG.
Padahal, Dumai Expo 2026 dikabarkan tidak menggunakan anggaran dari APBD. Namun demikian, penggunaan fasilitas publik seperti TBG tetap menjadi perhatian, mengingat nilai pembangunan dan perawatan taman tersebut disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sorotan juga datang dari pemerhati sosial, Mufaidnuddin. Ia mempertanyakan kebijakan pemberian izin penggunaan TBG yang dinilai tidak konsisten.
“Bagaimana bisa panitia Dumai Expo 2026 mendapatkan izin penggunaan TBG, sementara sebelumnya ada larangan. Ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak lingkungan pasca kegiatan. Menurut pengiat lingkungan salah satu LSM kawakan di Dumai ini menilai setelah penutupan expo, kawasan TBG terlihat kotor dengan tumpukan sampah seperti plastik, kemasan makanan, kardus, hingga limbah air yang dibuang sembarangan.
“Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya menjadi ajang mencari keuntungan bagi pihak tertentu, tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya dugaan kerusakan pada sejumlah bagian lantai taman serta taman bunga yang rusak. Selain itu, area TBG juga dilaporkan dipenuhi sampah yang belum sepenuhnya tertangani pasca kegiatan.
Polemik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan panitia penyelenggara, agar pelaksanaan Dumai Expo di masa mendatang dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta tetap menjaga fungsi dan keberlanjutan fasilitas publik. (tim/red)

0 Komentar