Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap DPO Curamor


INTIREDAKSI24.COM - Perburuan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat masuk daftar pencarian orang akhirnya berakhir setelah jajaran Polsek Dumai Timur berhasil melakukan penangkapan di wilayah Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E., M.Ak menerangkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja berkelanjutan dari tim Opsnal Reskrim dalam menelusuri keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu, 29 April 2026 di kawasan Jalan Tegalega setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kompol Aditya Reza Syahputra.

Kasus ini bermula ketika korban mendapati rumahnya dalam kondisi tidak wajar, dengan pintu yang telah dirusak, sementara sepeda motor yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk dengan cara merusak pintu dan langsung mengambil kendaraan milik korban,” kata Kompol Aditya Reza Syahputra.

Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan petunjuk yang mengarah pada identitas pelaku.

“Proses pengungkapan membutuhkan waktu karena pelaku sempat tidak diketahui keberadaannya, namun akhirnya berhasil dilacak dan diamankan,” jelas Kompol Aditya Reza Syahputra.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, seperti dokumen kendaraan dan alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

“Barang bukti yang diamankan meliputi STNK sepeda motor, kunci T, BPKB, serta anak kunci kendaraan,” ungkap Kompol Aditya Reza Syahputra.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti utama yang belum ditemukan.

“Kasus ini masih kami dalami guna melengkapi seluruh berkas dan memastikan tidak ada bagian yang terlewat,” tambah Kompol Aditya Reza Syahputra.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat agar setiap gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kompol Aditya Reza Syahputra. (rls/pepen) 

Posting Komentar

0 Komentar