Ganda Prawira Turun Langsung, Satpol PP Tindak Pasangan di Bawah Umur Saat Razia
Foto: ist
INTIREDAKSI24.COM, DUMAI – Razia tempat hiburan malam di Kota Dumai tak hanya menyasar penyalahgunaan narkoba. Satpol PP Kota Dumai juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum. Satu pasangan yang masih di bawah umur ditemukan petugas saat Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (31/10/2026) malam.
Kabid Penindakan Satpol PP Kota Dumai, Ganda Prawira, turun langsung memimpin anggotanya bersama tim gabungan Polres Dumai. Kehadiran Ganda menegaskan bahwa pengawasan tempat hiburan bukan sekadar formalitas, tetapi harus disertai tindakan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 25 personel gabungan. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M.
Tiga lokasi menjadi sasaran, yakni Game & Billiard Circle 21 di Jalan Budi Kemuliaan, Game Hotel Wisata di Jalan Wan Dahlan Ibrahim/Jalan Merdeka, serta New Sky Pub & KTV di Jalan Ahmad Yani.
Petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 30 pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkoba. Namun, dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP menemukan satu pasangan yang masih di bawah umur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan ini menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan agar tidak mengabaikan aturan. Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menekan pelanggaran ketertiban umum di Kota Dumai.
Sinergi Satpol PP dan Polres Dumai diharapkan tidak berhenti pada razia sesaat. Penindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar tempat hiburan tidak menjadi celah bagi aktivitas yang melanggar aturan. (*)
Komentar Via Facebook :