113 PMI Bermasalah Tiba di Dumai Satu PMI Terindikasi Cacar Air Menular
Foto: ist
INTI REDAKSI24.COM, DUMAI – Sebanyak 113 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Kingdom.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan sebelum diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemulangan tersebut didampingi dua staf KJRI Johor Bahru. Petugas Imigrasi Kota Dumai melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, sementara petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Pelabuhan melakukan pemeriksaan dan penanganan awal terhadap kondisi kesehatan para PMI.
Dari pemeriksaan kesehatan, salah seorang PMI bernama Edi Efendi, asal Blitar, Jawa Timur, didiagnosis cacar air yang bersifat menular.
Kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus. Edi membutuhkan obat antivirus Acyclovir tablet 400 mg dan salep Acyclovir, namun obat tersebut tidak tersedia di klinik pelabuhan. Yang bersangkutan juga membutuhkan ruang isolasi dan berdasarkan pemeriksaan awal belum layak melakukan perjalanan apabila gejala cacar air masih ada dalam lima hari ke depan.
Dokter BKK Pelabuhan telah memberikan resep obat untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Joko Santoso, PMI asal Sumatera Utara yang diketahui sakit TBC, juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Balai Kekarantinaan Kesehatan, Joko dinyatakan dapat dipulangkan ke daerah asalnya.
Setelah proses pemeriksaan di pelabuhan, P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan terhadap para PMI, termasuk membantu proses registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.
Selanjutnya, para PMI bermasalah dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan mengenai bahaya dan risiko bekerja ke luar negeri secara unprosedural. Para PMI turut diberikan informasi mengenai kehadiran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.
Berasal dari 15 Provinsi
Berdasarkan surat KJRI Johor Bahru, 113 PMI bermasalah tersebut berasal dari 15 provinsi di Indonesia.
Rinciannya:
Sumatera Utara: 33 orang
Jawa Timur: 23 orang
Aceh: 13 orang
NTB: 12 orang
Riau: 7 orang
Jawa Barat: 7 orang
Lampung: 4 orang
Sumatera Barat: 3 orang
Sumatera Selatan: 3 orang
Sulawesi Selatan: 3 orang
Jawa Tengah: 3 orang
Jambi: 2 orang
Kalimantan Tengah: 1 orang
Sulawesi Utara: 1 orang
Nusa Tenggara Timur (NTT): 1 orang
Dengan demikian, total PMI yang dipulangkan melalui Dumai mencapai 113 orang, terdiri dari 59 perempuan dan 54 laki-laki.
Kedatangan 113 PMI bermasalah tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis di pintu masuk negara, mulai dari kelengkapan dokumen oleh Imigrasi, pemeriksaan kesehatan oleh BKK, hingga pendataan dan perlindungan oleh P4MI Kota Dumai, sebelum para PMI kembali ke daerah asal masing-masing. (*)
Komentar Via Facebook :