Banggar DPRD Dumai Kunci APBD Perubahan 2026 Rp2,24 Triliun, Pemko Dituntut Maksimal

Banggar DPRD Dumai Kunci APBD Perubahan 2026 Rp2,24 Triliun, Pemko Dituntut Maksimal

INTIREDAKSI24.COM. DUMAI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Cempaka Lantai I Gedung DPRD Kota Dumai, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, S.H., dan dihadiri anggota Banggar DPRD Kota Dumai, di antaranya Suprianto, S.H., Sudiran, S.T., Mawardi, Ir. Parluhutan Harianja, H. Salman, S.Sos., Sutrisno, Rudi Hartono, S.Psi., Yohanes Orlando, S.H., M.Kn., Hasrizal, H. Yuhandri, S.P., Muhammad Dochlas Manurung, S.H., serta Junjung Mangatas, A.Md.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., bersama jajaran BPKAD dan Bappeda Kota Dumai.

Dari hasil pembahasan bersama, Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD menyepakati total APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.246.951.465.020,23. Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Dumai menekankan pentingnya optimisme dan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan, terutama terkait pencapaian pendapatan daerah serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Banggar juga mendorong agar optimisme tersebut dibarengi dengan langkah-langkah strategis dan kerja nyata di lapangan. Dengan begitu, target pendapatan dapat tercapai secara maksimal dan pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif serta tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain itu, Banggar mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih terukur, tertib dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi perhatian agar tidak kembali terjadi tunda bayar serta seluruh kewajiban Pemerintah Kota Dumai dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh materi pembahasan disepakati bersama, tahapan selanjutnya dilanjutkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian hasil kerja Badan Anggaran. Dalam rapat paripurna tersebut, hasil kerja Banggar akan disampaikan oleh juru bicara Banggar, Yohannes Orlando, S.H., M.Kn.

Melalui pembahasan APBD Perubahan ini, DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen mengawal pengelolaan anggaran daerah agar berjalan transparan efektif dan bertanggung jawab.Bersama mengawal APBD, memastikan target tercapai, dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat Kota Dumai.

Tags : Dpr
Komentar Via Facebook :