Lanal Dumai Gagalkan Jalur Ilegal 16 PMI dan WNA Bangladesh Diamankan
INTIREDAKS24.COM.DUMAI — Tim gabungan TNI AL mengamankan 16 orang yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, terdiri dari 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 8 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh, sekaligus menyita satu speed boat bermesin 200 PK x 2 unit, 8 paspor, 6 KTP, 2 lembar fotokopi permit dan 16 handphone.
Penindakan dilakukan Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penindakan tersebut merupakan hasil operasi penyekatan dan pengintaian yang dilakukan tim gabungan setelah menerima informasi terkait rencana pemulangan PMI non-prosedural dan WNA dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal.
Operasi dilakukan di wilayah kerja Lanal Dumai dengan sasaran pergerakan yang diduga menggunakan jalur laut dan pesisir untuk menghindari pemeriksaan resmi.
Operasi Intelijen Berujung Penindakan Informasi awal diterima tim di lapangan pada Minggu (30/8/2026). Informasi tersebut menyebutkan akan adanya pemulangan PMI non-prosedural dan WNA dari Malaysia ke Indonesia melalui pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Setelah menerima informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai memerintahkan satgas gabungan untuk bergerak melakukan penyekatan, pemantauan dan pengintaian.
Satgas gabungan kemudian dibagi menjadi tiga tim dan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai. Operasi dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat.
Ketiga tim bergerak menyisir dan mengawasi kawasan perairan serta pesisir Pantai Purnama guna mendeteksi pergerakan speed boat yang dicurigai membawa PMI non-prosedural maupun WNA melalui jalur ilegal.
Upaya pengawasan tersebut membuahkan hasil. Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan mendeteksi sebuah speed boat berwarna abu-abu dengan mesin 200 PK sebanyak dua unit melaju dengan kecepatan penuh menuju pesisir Pantai Purnama.
Pergerakan speed boat tersebut langsung dipantau petugas hingga akhirnya kapal cepat itu mendarat di pesisir.
Begitu melihat petugas mendekat, para penumpang dan tekong speed boat berusaha melarikan diri. Mereka mencoba menghindari penindakan dengan melompat ke pinggir pantai.
Tim laut tidak memberi ruang. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan speed boat beserta tiga orang PMI non-prosedural.
Sementara itu, untuk memastikan tidak ada penumpang yang lolos, tim gabungan langsung memperluas penyisiran di sekitar titik lokasi penurunan penumpang.
Hasilnya, petugas kembali menemukan lima orang PMI non-prosedural dan delapan orang WNA Bangladesh yang sebelumnya berusaha menghindari petugas.
Dengan demikian, sebanyak 16 orang berhasil diamankan, terdiri dari 8 PMI non-prosedural dan 8 WNA Bangladesh.
Sementara tekong speed boat berusaha melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai saat mengetahui keberadaan petugas.
Bayar Rp6,5 Juta-Rp9,6 Juta Lewat Jalur Ilegal Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, para PMI dan WNA Bangladesh mengaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal dengan membayar sekitar Rp6.500.000 hingga Rp9.600.000 per orang.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap mekanisme perjalanan serta pihak-pihak yang terlibat dalam jalur masuk ilegal tersebut.
Dalam operasi penindakan itu, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit speed boat dengan mesin 200 PK x 2 unit.
Delapan buah paspor.
Enam buah KTP.
Dua lembar fotokopi permit.
Enam belas unit handphone.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pendataan, pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
TNI AL Persempit Ruang Gerak Penyelundupan Manusia
Terungkapnya jalur ilegal tersebut menunjukkan kesiapsiagaan Pangkalan TNI AL Dumai dalam merespons setiap informasi dan pergerakan yang berpotensi menjadi pelanggaran di wilayah laut.
Operasi gabungan ini bukan sekadar pengamanan penumpang, tetapi merupakan bentuk tindakan cepat TNI AL dalam menghadapi dugaan tindak pidana penyelundupan manusia yang memanfaatkan perairan dan pesisir Dumai sebagai jalur masuk ilegal.
Kesiapsiagaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya TNI AL memperkuat pengawasan wilayah kerja serta menutup ruang gerak aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur laut.
Selanjutnya, 8 orang PMI dan 8 orang WNA Bangladesh akan diserahkan kepada P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan Pangkalan TNI AL Dumai dalam mengamankan PMI non-prosedural dan WNA Bangladesh ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespons dan menghadapi berbagai pelanggaran di laut, salah satunya tindak pidana penyelundupan manusia.
Langkah tersebut sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dalam memperkuat kesiapsiagaan dan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di wilayah laut.
Penindakan di Pantai Purnama menjadi bukti bahwa jalur pesisir Dumai terus diawasi. Setiap pergerakan ilegal yang mencoba masu
k melalui laut akan dihadang dan ditindak oleh TNI AL.
Komentar Via Facebook :